1 Orang Warga Binaan Lapas Parigi Kembali Ke Masyarakat Setelah Selesai Menjalani Masa Pidananya (Bebas Murni)

34f5784e a4a6 4862 82a4 dfa145248b44

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, bebaskan 1 warga binaan pemasyarakatan (WBP) karena telah selesai menjalani masa pidananya, Rabu (05/07/2023).

758ed68b 093b 4f90 b9bf ff4f095fbdb5“Hari ini Lapas Parigi membebaskan 1 warga binaan. Warbinpas (Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidananya” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Didik Niryanto.

"Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," Tambah Didik Niryanto.

Didik Niryanto menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. "Yang bersangkutan mendapat putusan selama 7 bulan dan tepat pada hari ini masa pidana tersebut telah berakhir. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tutup Kepala Lapas Parigi. (Humas Lapas Parigi)

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti
#kumhampastiberakhlak

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024