Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual. Kegiatan ini digelar oleh Biro Sumber Daya Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari Rabu. (24/04/2024) Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN ini diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Kelas III Parigi, Agustinus Palumpun, dan didampingi oleh staf kepegawaian berdasarkan tindaklanjut dari surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Setjen Kemenkumham RI Nomor SEK.2.KP.06.01-82 Hal Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Bertindak sebagai narasumber, Kabag Perencanaan SDM dan TU Biro SDM Setjen Kemenkumham RI, Reza Aditiyas Ananda. Reza mengungkapkan bahwa pengurusan kepangkatan, pensiun, pencantuman gelar, kelas jabatan, dan pengangkatan jabatan fungsional seringkali dianggap sulit atau mengalami keterlambatan oleh Biro SDM padahal ketika ditelusuri ternyata hal tersebut tidak akan terjadi apabila para pengelola SIMPEG dan setiap ASN Kemenkumham rutin dalam melakukan pemutakhiran data sesuai kewenangan hak akses. "Perlu menjadi atensi yakni ketika ada kesalahan dari awal ataupun keterlambatan dalam proses pengusulan, itu menjadi tanggung jawab Pengelola Kepegawaian. Karenanya penting agar seluruh proses dilakukan verifikasi, validasi, serta analisa secara teliti," tegas Reza.
Sebagai perwakilan dari Lapas Kelas III Parigi yang mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Kepala Urusan Tata Usaha, Agustinus Palumpun, mengatakan bahwa kegiatan Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM digelar untuk mengurangi permasalahan terkait kenaikan pangkat, kelas jabatan, mutasi pegawai, pencantuman gelar, maupun usulan pensiun, serta pentingnya Pemutakhiran data SIMPEG. (Humas Lapas Parigi)