LAPAS PARIGI TERIMA 2 ORANG TAHANAN KEJAKSAAN

37ac2cce e430 4061 b704 a4254c1b84c6

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali menerima 2 orang tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Parigi. Seluruh proses penerimaan tahanan baru, tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, Rabu (05/10/2023)a5d5b658 9a23 479e ba0b a51905875be7

Dengan tambahan penghuni, Lapas Parigi akan menekankan program pembinaan kemandirian dan kepribadian bagi tahanan baru. Tahanan baru akan diisolasi selama 14 hari, semuanya ditempatkan di kamar karantina (kamar isolasi), baru mereka akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau masa admisi dan orientasi

Didik Niryanto selaku Kepala Lapas (Kalapas) Parigi menjelaskan bahwa penerimaan Tahanan baru ini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. "Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar karantina di laksanakan dengan standar operasional prosedur, hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kepatuhan di Lapas Parigi," tegas Didik

Lebih lanjut, Didik Niryanto menginstruksikan jajarannya agar selalu menerapkan prinsip waspada jangan-jangan dalam setiap penerimaan tahanan baru. "Periksa dan geledah secara teliti, jangan sampai ada yang membawa barang-barang berbahaya masuk kedalam Lapas agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi dengan baik," tegasnya.
(Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini317
Kemarin355
Minggu ini317
Bulan ini6157
Total 89439

20-05-2024