Lapas Parigi Penuhi Layanan Integrasi Pembebasan Bersyarat kepada 3 (Tiga) Orang Warga Binaan.

da037f21 fabc 43de 9409 d21655e9aeb5

Parigi- Sebanyak 3 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng kembali mendapatkan hak Integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Senin (14/8/2023).0d15d8cb 2b4c 4648 9b68 231bd563a025

Hal ini diungkapkan Kepala Subsi Pembinaan Lapas Parigi, Marisi. “Kami kembali keluarkan Tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program PB dan CB, dengan keterangan 2 orang bebas PB (Pembebasan Bersyarat) dan 1 orang bebas CB (Cuti Bersyarat)” jelasnya.

Ia menjelaskan keempat WBP tesebut telah menjalani masa pidana dan mengikuti semua program pembinaan dengan baik dan tertib. “Pengeluaran keempat WBP tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku yang mana ketiga narapidana tesebut telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif,” terangnya

Melalui program ini diharapkan WBP dapat kembali diterima dan mengaplikasikan setiap program pembinaan di dalam Lapas saat kembali ditengah keluarga dan masyarakat. ”Yang terpenting mereka tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum,” harap Marisi

Sementara itu Kalapas Parigi, Didik Niryanto mengungkapkan bahwa jajaran terus bekerja tingkatkan kinerja memenuhi semua hak warga binaan. “Kami disini selalu berproses dalam pemenuhan hak Warga Binaan, terutama percepatan Integrasi yang tentunya telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya

Proses pengeluaran WBP berlangsung dengan baik dimana Surat Keputusan diserahkan secara langsung oleh Kasubsi Pembinaan yg diawali dengan pemberian petunjuk pelaksanaan program PB dan CB serta arahan dan bimbingan agar selama menjalani program tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum sehingga haknya dicabut kembali.
(Humas Lapas Parigi)

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini329
Kemarin355
Minggu ini329
Bulan ini6169
Total 89451

20-05-2024