PENUHI HAK WARGA BINAAN, 8 ORANG WBP BERAGAMA HINDU MENERIMA REMISI HARI RAYA NYEPI

IMG 20230324 WA0013

 

Parigi – 8 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi terima Remisi di Hari Raya Nyepi Tahun 2023, Rabu (22/03).

 

Kepala Sub Seksi Admisi Orientasi Lapas Kelas III Parigi, Rais mengatakan bahwa 8 orang narapidana yang memperoleh Remisi di Hari Raya Nyepi Tahun 2023 merupakan Narapidana yang Beragama Hindu dan telah mengikuti kegiatan program pembinaaan yang diselenggarakan di Lapas Kelas III Parigi dengan predikat baik, berkelakuan baik dan telah menunjukkan penurunan tingkat resiko berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh asesor Lapas, “Jumlah Narapidana yang beragama hindu sebanyak 10 orang, 8 orang diantaranya memperoleh remisi di Hari Raya Nyepi karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan” jelas Rais.

 

Rais melanjutkan bahwa proses pemenuhan hak WBP di Lapas Parigi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui sistem informasi pemasyarakatan yang terhubung antara Lapas Parigi, Kantor Wilayah dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, “Proses pemenuhan Hak dilakukan Melalui Sistem Database Pemasyarakatan yang merupakan Sistem Informasi Pemasyarakatan, sistem ini menghubungkan Lapas Kelas III Parigi, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sehingga proses pengusulan lebih transpaaran, akuntabel, tepat dan cepat” lanjut Rais

 

Rais menjelaskan bahwa besaran remisi yang diterima 8 orang WBP tersebut masing – masing 1 (Satu) Bulan 15 (Lima Belas) hari sebanyak 1 (Satu) orang, 1 (satu) bulan sebanyak 6 (Enam) orang dan 15 (Lima Belas) Hari sebanyak 1 (Satu) orang dengan memiliki tindak pidana yang beragam yaitu tindak pidana narkotika 1 (Satu) orang, Perlindungan Anak 6 (Enam) dan Penganiayaan 1 (Satu) orang “Dari 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Hindu, 8 (Delapan) orang memperoleh remisi Nyepi tahun 2023 sedangkan 2 (Dua) orang lainnya belum memenuhi syarat substantif dan administratif,” pungkasnya.

 

Sementara itu salah satu WBP yang memperoleh remisi mengaku senang dan bersyukur atas remisi yang telah diterimanya. Ia juga berjanji akan terus meningkatkan kemampuan, ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar Hukum kelak, “Sangat bersyukur atas Remisi yang telah diberikan kepada kami, semoga kedepannya kami bisa menjadi manusia mandiri dan turut serta dalam pembangunan” ungkapnya.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini317
Kemarin355
Minggu ini317
Bulan ini6157
Total 89439

20-05-2024