Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan Razia Gabungan Kamar Hunian bersama Kepolisian Resort Parigi Moutong. Razia berlangsung pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 pukul 19.00 WITA, kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian deteksi dini pada lembaga pemasyarakatan mengenai peredaran Narkoba dan Handphone serta gangguan keamanan dan ketertiban yang ada dilembaga pemasyarakatan.
Sebelum pelaksanaan razia, dilaksanakan terlebih dahulu apel dan pengarahan oleh Kalapas Parigi. Razia / penggeledahan kamar hunian dipimpin langsung oleh Kalapas bersama Kasubsi Kamtib, dan diikuti oleh Tim gabungan Polres, beserta anggota Regu Pengamanan dengan total jumlah personil sebanyak 19 orang dari Lapas dan 8 orang dari Polres Parimo.
Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas III Parigi yang di geledah yaitu seluruh kamar dari blok A dan B serta Mapenaling dan StraffCell. Dari hasil razia tidak terdapat narkoba, hanya mendapatkan barang-barang terlarang seperti sendok stainless, botol kaca, colokan cabang, charger serta HP.
Selanjutnya barang temuan hasil razia tersebut segera dimusnahkan. Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, kegiatan ini juga merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
(Humas Lapas Parigi)