LAPAS PARIGI TERIMA HAND METAL DETECTOR DAN GEMBOK DARI DITJENPAS

687a8c8e fec9 4351 8bc3 2bc417f9049079ef8ac1 2019 4e23 b97b c3ac7b2bff5a

Parigi - Lapas Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali menerima barang inventaris dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam bentuk sarana prasarana (sarpras) berupa 2 alat hand metal detector dan 80 buah gembok, Kamis(31/08/2023).

Barang inventaris ini dilakukan pemeriksaan oleh Pengelola Barang Milik Negara (BMN). "Pengelola BMN melakukan pengecekan dan pemeriksaan apakah ada kekurangan atau kondisi yang tidak baik pada barang yang perlu dilaporkan. Ini merupakan bukti pertanggungjawaban sebelum didistribusikan dan digunakan sebagaimana mestinya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agustinus Palumpun.

Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Wayan Sugiartawan mengatakan metal detector ini nantinya akan digunakan oleh jajaran pengamanan, terutama petugas P2U, sebagai alat penunjang deteksi dini keamanan dan ketertiban pada gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang.

"Metal detector ini akan segera kami fungsikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, khususnya di area pintu utama, sebagai deteksi dini untuk mencegah barang-barang yang mengandung logam atau metal dan untuk meminimalisir penyelundupan benda-benda tajam dan telepon genggam di Lapas," kata Wayan Sugiartawan.

Kalapas Parigi, Didik Niryanto juga menyampaikan terima kasih atas kiriman sarpras berupa hand metal detector dan gembok tersebut.

"Terima kasih kepada Ditjenpas atas pengadaan metal detector dan gembok ini. Nantinya metal detector ini akan kami gunakan di area pintu utama serta untuk penggeledahan blok hunian dan gemboknya akan kami gunakan nanti pada blok hunian. Selain itu, pengadaan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada kami untuk mewujudkan Lapas Parigi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang sudah dideklarasikan," ujar Didik Niryanto.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini313
Kemarin355
Minggu ini313
Bulan ini6153
Total 89435

20-05-2024