Parigi - Lapas Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali menerima barang inventaris dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam bentuk sarana prasarana (sarpras) berupa 2 alat hand metal detector dan 80 buah gembok, Kamis(31/08/2023).
Barang inventaris ini dilakukan pemeriksaan oleh Pengelola Barang Milik Negara (BMN). "Pengelola BMN melakukan pengecekan dan pemeriksaan apakah ada kekurangan atau kondisi yang tidak baik pada barang yang perlu dilaporkan. Ini merupakan bukti pertanggungjawaban sebelum didistribusikan dan digunakan sebagaimana mestinya," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Agustinus Palumpun.
Sementara itu, Kepala Subseksi Keamanan, Wayan Sugiartawan mengatakan metal detector ini nantinya akan digunakan oleh jajaran pengamanan, terutama petugas P2U, sebagai alat penunjang deteksi dini keamanan dan ketertiban pada gerbang utama lalu lintas keluar masuknya orang maupun barang.
"Metal detector ini akan segera kami fungsikan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, khususnya di area pintu utama, sebagai deteksi dini untuk mencegah barang-barang yang mengandung logam atau metal dan untuk meminimalisir penyelundupan benda-benda tajam dan telepon genggam di Lapas," kata Wayan Sugiartawan.
Kalapas Parigi, Didik Niryanto juga menyampaikan terima kasih atas kiriman sarpras berupa hand metal detector dan gembok tersebut.
"Terima kasih kepada Ditjenpas atas pengadaan metal detector dan gembok ini. Nantinya metal detector ini akan kami gunakan di area pintu utama serta untuk penggeledahan blok hunian dan gemboknya akan kami gunakan nanti pada blok hunian. Selain itu, pengadaan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan kepada kami untuk mewujudkan Lapas Parigi zero handphone, pungutan liar, dan narkoba yang sudah dideklarasikan," ujar Didik Niryanto.
(Humas Lapas Parigi)