Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng pagi ini kembali menerima 1 (satu) orang tahanan baru yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, selasa (26/09). Tahanan baru ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang sebelumnya ditahan di Kepolisian Resort Parigi Moutong.Tiba di Lapas Parigi, tahanan dikawal langsung oleh Anggota Polres Parimo Sebelum memasuki Lapas, seluruh tahanan harus melalui prosedur pemeriksaan meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan/penggeledahan badan dan barang bawaan. Tujuannya untuk memastikan tahan memenuhi syarat, sehat, dan aman untuk masuk di Lapas Parigi. Proses penerimaan diterima oleh para petugas jaga yang sedang melaksanakan piket. Oleh komandan jaga,Suaib, tahanan diberikan edukasi mengenai tata tertib Lapas, kewajiban dan larangan narapidana/tahanan, hukuman dan pelanggaran disiplin yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013. Didik memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum yang telah bersinergi dalam penerimaan tahanan baru dengan tetap menerapkan ketentuan yang berlaku dan berharap semoga tahanan baru ini akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibina di Lapas Kelas III Parigi. (Humas Lapas Parigi)