Parigi - Dalam rangka percepatan reformasi birokrasi di bidang kearsipan, staf Kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kemenkumham Sulawesi Tengah, ikuti Sosialisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Bidang Kearsipan secara zoom meeting, Jumat (15/09/2023).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekjen Kemenkumham Dedi Syahputra menyampaikan arahan mengenai pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) bidang kearsipan.Penilaian Pengelolaan dan Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bagi seluruh unit kerja dilaksanakan dalam bentuk Audit Kearsipan secara mandiri (Self Assessment).
“Setiap unit kerja melaporkan pelaksanaan self assessment dengan mengisi Lembar Kerja Evaluasi
(LKE),” ujar nya.
Dedi juga menjelaskan mengenai data dukung yang harus disertakan dalam penilaian mandiri bidang kearsipan serta meminta Kantor Wilayah untuk mendampingi Unit Pelaksana Teknis di wilayahnya dalam pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Bidang Kearsipan.
Agustinus selaku Kaur TU Lapas Parigi berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan bagi peningkatan Tata Kelola Kearsipan serta apa yang telah diberikan dapat diimplementasikan dan dapat dijadikan motivasi untuk memperbaiki kearsipan pada Lapas Parigi agar kegiatan kearsipan dapat menjadi lebih baik lagi kedepannya.
(Humas Lapas Parigi)