Gelar Sidang TPP, 20 Narapidana Lapas Parigi Diusulkan Menjadi Tamping

Gelar Sidang TPP, 20 Narapidana Lapas Parigi Diusulkan Menjadi Tamping

WhatsApp Image 2024 01 23 at 09.29.50

Parigi - Bertempat di ruang Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) mengadakan sidang untuk pemilihan tamping, Selasa (23/01). Sidang di gelar pukul 09.00 Wita, sidang TPP yang diketuai oleh Marisi, bersama sekretaris dan anggota menggelar sidang terhadap dua puluh (20) orang WBP. Topik utama pembahasan dalam kegiatan formal tersebut adalah pengusulan narapidana terpilih untuk menjadi tamping. Beliau juga menjelaskan berbagai aspek yang dipertimbangkan dalam pengusulan Tamping yang sebagaimana telah diatur dalam Permenkunham No.9 Tahun 2019. “Syarat untuk menjadi tamping harus Berkelakuan baik, masa pidana paling sedikit enam bulan, telah menjalani 1/3 masa pidana, sehat jasmani dan rohani, bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus”, terangnya.

WhatsApp Image 2024 01 23 at 09.29.51 Para warga tersebut diusulkan menjadi Tamping yang akan membantu pembersihan luar kantor, pembersihan portir, barang titipan, dapur, air bersih, dan dapur. Setelah sidang TPP selesai dan hasil rekomendasi dari Tim keluar, maka akan dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Lapas mengenai Pengangkatan Tamping pada Lapas Kelas III Parigi. Selanjutnya Marisi berharap, agar setiap tamping dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan ikhlas dan bertanggung jawab. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini5
Kemarin341
Minggu ini346
Bulan ini6186
Total 89468

21-05-2024