Parigi - Lapas Kelas III Parigi mengikuti Sosialisasi Permenkumham No 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di Aula Pertemuan Lapas Parigi (01/02/2024).
Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon 1.
Kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Didik Niryanto, dalam sambutan beliau mengucapkan Terima Kasih atas kedatangan Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, dalam rangka memberikan Sosialisasi kepada seluruh pegawai Lapas Parigi guna pengoptimalan sistem kerja didalam lingkungan kemenkumham.
Bapak Candra sebagai staff Biro Sumber Daya Manusia Sekjen Kemenkumham RI, memberikan paparan sosialisasi mengenai Permenkumham No. 1 Tahun 2024 serta menjelaskan beberapa mekanisme perubahan dalam sistem kerja yang berkaitan dengan sistem kerja ASN dilingkungan Kemenkumham.
Kalapas Parigi Didik Niryanto juga mengucapkan Terima kasih atas Sosialisasi yang dilaksanakan. "Semoga dengan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan, kreativitas serta inovasi dalam bekerja bagi seluruh jajaran Kemenkumhan" Ujar Kalapas.
(Humas Lapas Parigi)