Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng terima kunjungan dari Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Parigi Moutong pada hari Rabu. (11/10) Kunjungan Petugas Dinas PU diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Didik Niryanto yang didampingi oleh anggota jaga yang sedang bertugas. Maksud dari kunjungan ini adalah dalam rangka survey lokasi revitalisasi bangunan di Lapas Kelas III Parigi. Bangunan yang dimiliki oleh Lapas merupakan salah satu objek penting yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Setelah berdiskusi di depan area bangunan, tim ditemani berkeliling melakukan survey di lingkungan Lapas.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Undang-Undang RI No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan Lampirannya, bahwa semua pembangunan gedung Kementerian/Lembaga harus mendapatkan bantuan teknis dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dalam Pelaksanaannya Lapas Kelas III Parigi dibantu oleh Dinas PU Kabupaten Parigi Moutong. Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto mempersilahkan petugas Surveyor dari Dinas PU untuk melaksanakan survey di lapas dan menugaskan jajarannya untuk melakukan pendampingan serta memberikan informasi yang memadai terkait informasi yang dibutuhkan. (Humas Lapas Parigi)