Parigi - Pada Hari Selasa (28/11), Lapas Kelas III Parigi menerima kunjunhan dari Tim Monitoring Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. kegiatan yang dilaksanakan Tim Monitoring P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng bertujuan untuk memastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sudah dilaksanakan di Lapas Kelas III Parigi.
Peninjauan dilakukan ke ruangan-ruangan yang diperuntukkan untuk pelayanan, Dimulai dengan ruang besukan, dapur umum, taman bermain anak, serta ruang laktasi.
Tim Monitoring P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan apresiasi terhadap pelayanan di Lapas Parigi. Selanjutnya Lapas Parigi akan terus meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang lebih baik dan prima.
Lebih lanjut Tim Monitoring P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menekankan bahwa pentingnya memberikan pelayanan dan fasilitas kepada warga binaan permasyarakatan sesuai dengan hak-haknya, tanpa mengurangi sedikit pun hak meraka.
Diharapakan dalam pemberian pelayanan tersebut dapat juga mengacu pada Permenkumham No. 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan mempersiapkan sarana dan prasarana yang belum ada dalam indikator permen tersebut untuk dapat dipenuhi agar pada penilaian P2HAM Lapas Parigi mendapat hasil yang diharapkan.
"Terima kasih atas kunjungan dan apresiasi Tim Monitoring P2HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng kedepannya Lapas Parigi akan selalu meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM dengan lebih baik, ". Pungkas Kalapas
(Humas Lapas Parigi)