Parigi – Kepala Kaur TU, Agustinus Palumpun dan seorang staf nya mengikuti kegiatan Implementasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Pengelolaan BMN (sipBMN) secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI pada hari Kamis, 6 Juli 2023. Bertempat di Ruangan WBK Lapas Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng, kegiatan ini dilakukan melalui media zoom yg dimulai pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai.
Pada Sistem Informasi Pengelolaan BMN, terdapat mekanisme yang efektif dan efisien dalam melaksanakan monitoring dan pengendalian pada proses pemanfaatan dan penghapusan BMN. Hal ini merupakan transformasi Pengelolaan pemanfaatan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN bersama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi.
KAUR TU Agustinus Palumpun, mengatakan dengan adanya Pengembangan tersebut pengguna barang memiliki data valid terhadap aset yang dimanfaatkan sesuai ketentuan dan progres penghapusan BMN.
“Pada kegiatan ini, terdapat dua modul yang sudah siap digunakan dan disosialisasikan yaitu Modul Pemanfaatan BMN dan Modul Penghapusan BMN, ” sambung Agustinus.
Dikatakan Agustinus, pengembangan menu pemanfaatan melalui aplikasi berguna meningkatkan fungsi pembinaan, pengawasan, pengendalian, serta monitoring atas pelaksanaan pemanfaatan BMN di seluruh Satker.
“Ada lima modul dari sipBMN yaitu Perencanaan, Pengadaan, Penatausahaan, Status Penggunaan dan Pengamanan, serta Penjualan, Penghapusan, dan Pemusnahan,” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan BMN tersebut yang merupakan salah satu wujud Impmentasi Tranformasi Digital di Kementerian Hukum dan HAM.