Parigi - Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.04.01-244, Kalapas Parigi didampingi Pejabat Struktural beserta jajaran mengikuti kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Kementerian Hukum dan HAM Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) secara virtual (Senin, 17/04/2023).
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim. Sebagai bentuk kepedulian, Kemenkumham telah melaksanakan pengumpulan zakat fitrah bekerja sama dengan BAZNAS dan sebagai bentuk pertanggungjawaban Kemenkumham terhadap para Muzakki (pemberi zakat) maka akan diserahkan pula secara langsung hasil pengumpulan zakat firah para pegawai kemenkumham kepada BAZNAS.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah berzakat melalui BAZNAS RI. Selain sebagai kewajiban umat muslim, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi warga yang kurang beruntung dari segi ekonomi
Penyerahan zakat fitrah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Kemenkumham dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga dengan adanya penyaluran zakat ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan.
(Humas Lapas Parigi)