Parigi - Lapas Parigi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lingkungan yang aman, terbebas dari penyalahgunaan narkoba, dan menjaga integritas serta kredibilitas institusi Lembaga Pemasyarakatan, Sabtu (27/05/2023)
Sebanyak 10 WBP Lapas Kelas III Parigi diminta untuk menjalani tes urin. Tes urin ini dilakukan secara acak dan bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya di dalam Lapas
Kalapas Parigi, Didik Niryanto menjelaskan bahwa tes urin ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan di dalam Lapas. "Kami melakukan tes urin secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada penggunaan narkoba atau zat terlarang di dalam lapas, kata Didik Niryanto
Didik Niryanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di dalam lembaga pemasyarakatan. "Tes urin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, serta menjaga integritas dan kredibilitas Lapas Parigi. Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terkait narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,"
"Hasil tes urin ini akan menjadi dasar bagi Lapas Parigi untuk mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk tindakan disiplin atau pengambilan tindakan hukum jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya" Tambahnya