DETEKSI DINI NARKOBA, LAPAS PARIGI LAKUKAN TES URINE PADA WARGA BINAAN

IMG 20230527 140442 701IMG 20230527 140442 749

 

Parigi - Lapas Parigi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah melakukan tes urin terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan lingkungan yang aman, terbebas dari penyalahgunaan narkoba, dan menjaga integritas serta kredibilitas institusi Lembaga Pemasyarakatan, Sabtu (27/05/2023) 

 

Sebanyak 10 WBP Lapas Kelas III Parigi diminta untuk menjalani tes urin. Tes urin ini dilakukan secara acak dan bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba dan zat terlarang lainnya di dalam Lapas

 

Kalapas Parigi, Didik Niryanto menjelaskan bahwa tes urin ini merupakan bagian dari upaya rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan di dalam Lapas. "Kami melakukan tes urin secara berkala untuk memastikan bahwa tidak ada penggunaan narkoba atau zat terlarang di dalam lapas, kata Didik Niryanto

 

Didik Niryanto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di dalam lembaga pemasyarakatan. "Tes urin ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, serta menjaga integritas dan kredibilitas Lapas Parigi. Kami tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terkait narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan," 

 

"Hasil tes urin ini akan menjadi dasar bagi Lapas Parigi untuk mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk tindakan disiplin atau pengambilan tindakan hukum jika ditemukan indikasi penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya" Tambahnya

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024