Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Tahanan dan Narapidana, Lapas Parigi Penandatangan Nota Kesepahaman Dengan PKBM Mulia Kasih

2c95be9a 2f12 4262 8309 0a33fe974198

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah melaksanakan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan PKBM Mulia Kasih dalam hal Pemenuhan Hak Pendidikan bagi Tahanan dan Narapidana, Kamis siang(09/11/2023).

Selain pemenuhan kewajiban oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan selama menjalani hilang kemerdekaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (rutan), ada hak-hak yang harus diberikan negara kepadanya, diantaranya yaitu hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Hak tersebut merupakan bagian integral dari HAM.f7fd983c 896e 4cc9 aa34 050dfc367df2

Hak untuk mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran diatur dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Bab II Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan pada Pasal 7 poin c,

Tahanan berhak : Mendapatkan Pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi;

sedangkan pada Pasal 9 poin c,
Narapidana berhak : Mendapatkan Pendidikan, pengajaran, dan kegiatan rekreasional, serta kesempatan mengembangkan potensi;

Hak Mendapatkan Pendidikan dan Pengajaran juga diatur dalam PP No. 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan pada

Pasal 20
Bagi tahanan dapat diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pengajaran;
Pelaksanaan pendidikan dan pengajaran bagi tahanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) berupa:
Penyuluhan hukum;
Kesadaran berbangsa dan bernegara; dan Lainnya sesuai dengan program perawatan tahanan.

Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto menyampaikan, "Untuk memenuhi hak-hak Tahanan dan Narapidana, Kami Lapas Kelas III Parigi bersinergi dengan PKBM Mulia Kasih melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman. Hal ini diperlukan agar kegiatan ini berkesinambungan dan program pemenuhan Hak Pendidikan bagi Tahanan dan Narapidana tetap berlanjut kedepannya.

Ketua PKBM Mulia Kasih Ferayani Sa'Pangallo, S.Pd dalam sambutannya mengatakan "Kami sangat berterimakasih kepada Kalapas Parigi, Bapak Didik Niryanto yang menyambut positif kegiatan kami siang ini. Kami sangat mendukung program Lapas Parigi dalam hal pemenuhan Hak Pendidikan bagi warga binaan di Lapas Parigi ini".
(Humas Lapas Parigi)

#kemenkumhamri 

#kemenkumhamsulteng 

#lapasparigi

#parigimoutong

 

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini334
Kemarin355
Minggu ini334
Bulan ini6174
Total 89456

20-05-2024