12 Orang WBP Lapas Parigi beserta Penjamin di Litmas oleh Bapas Palu


Parigi - Sebanyak 12 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng yang didampingi oleh penjaminnya masing-masing mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk Program Integrasi dan Asimilasi Rumah yang dilakukan oleh Petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Rabu (12/04). Litmas merupakan suatu syarat pemberkasan bagi narapidana untuk dapat diusulkan mendapatkan Program Asimilasi Rumah maupun Integrasi. Mereka yang diusulkan untuk mendapatkan Program Asimilasi Rumah dan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Syarat administratifnya, yakni telah menjalani 1/2 masa pidana bagi narapidana yang akan diusulkan untuk mendapat Program Asimilasi Rumah dan telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana yang akan diusulkan untuk mendapatkan Program Integrasi PB dan CB.

Lebih lanjut, setelah melakukan Litmas, petugas Bapas akan melakukan perekapan untuk ditandatangani pimpinan dan menyerahkannya ke pihak Lapas Kelas III Parigi agar ditindaklanjuti dan diusulkan. Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pembinaan Marisi menyampaikan bahwa setelah Litmas, pihaknya akan segera membuat usulan ke Ditjenpas melalui verifikasi Kanwil Kemenkumham Sulteng. "Prosesnya tidak akan lama apabila berkasnya lengkap dan tidak bermasalah. Dalam waktu 3 hari SK Integrasi PB dan CB atau Asimilasi Rumah sudah bisa terbit," pungkas Marisi.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini291
Kemarin355
Minggu ini291
Bulan ini6131
Total 89413

20-05-2024