Parigi - Banyak Lembaga Pemasyarakatan yang melakukan program pembinaan untuk warga binaan. Salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan program pembinaan kerohanian, Senin (9/1/2023).
Sebanyak 7 warga binaan umat hindu melaksanakan program pembinaan kerohanian, tentu hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap mental spritiual warga binaan dan dapat mendekatkan diri dengan Tuhan selama menjalani masa pidana.
Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto menegaskan bahwa meskipun mereka berada dalam Lembaga Pemasyarakatan mereka tetap dapat memperoleh hak-hak mereka sesuai dengan Undang-Undang nomer 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, salah satunya dapat melakukan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya.
Tentu dengan program pembinaan ini diharapkan warga binaan dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan dapat diterima di lingkungan masyarakat ketika mereka bebas nanti. (Humas Lapas Parigi)