Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Kasubsi Admisi & Orientasi serta staff keuangan hadiri Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022 secara virtual pada hari Jumat. (04/08/2023)
Kegiatan diawali dengan sambutan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Nyoman Adhi Suryadnyana. Beliau menyampaikan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022. Beliau mengapresiasi seluruh perwakilan dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas Komitmennya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. "Ini adalah bukti keseriusan Kemenkumham dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," Ucap Nyoman.
Pemeriksaan dilaksanakan agar entitas yang diperiksa dapat menggunakan keuangan negara sesuai ketentuannya. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara didasarkan kepada Peraturan BPK nomor 1 Tahun 2021. Jenis pemeriksaan berupa Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan PDTT. (Humas Lapas Parigi)