Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah memfasilitasi kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada warga binaan, Selasa (30/05).
Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Palu, Riko melakukan litmas kepada warga binaan yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif serta dianggap layak untuk menerima hak integrasi maupun asimilasi.
Proses kegiatan pengambilan data Litmas ini dilakukan pada pukul 10.00 WITA bertempat di ruang Pembinaan Lapas Parigi oleh Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Palu dengan mewawancara warga binaan untuk dilakukan penggalian data terkait latar belakang kehidupan dari tempat tinggal, Keluarga, Pendidikan dan pekerjaan warga binaan tersebut.
Warga binaan pemasyarakatan yang sebagian besar mendapat kesempatan untuk di Litmas terlihat antusias dan kooperatif dalam pelaksaan asesmen yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Palu.
Kasubsi Pembinaan Lapas Parigi Marisi, dalam kegiatan ini menyampaikan “Proses kegiatan pengambilan data Litmas oleh Tim PK Bapas Palu ini dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk dijadikan rekomendasi apakah warga binaan tersebut dapat di ajukan program integrasi PB,CB dan Asimilasi dirumah”.
Lebih Lanjut, Kalapas Parigi Didik Niryanto, menambahkan dengan adanya pengambilan data Litmas ini sebagai persyaratan untuk pengusulan hak integrasi, dapat menjadi motivasi warga binaan untuk menjadi pribadi lebih baik dan mengikuti seluruh proses pembinaan di Lapas Kelas III Parigi.
(Humas Lapas Parigi)