Kedepankan Tertib Administrasi, Lapas Parigi Lakukan Registrasi Tahanan Baru

Kedepankan Tertib Administrasi, Lapas Parigi Lakukan Registrasi Tahanan Baru

WhatsApp Image 2024 05 07 at 09.28.171

Parigi- Melalui staf Subseksi Admisi Orieantasi Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan pendataan terhadap 4 (empat) orang tahanan baru melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk melengkapi salah satu berkas administrasi, Selasa (07/05). Salah satu fungsi dan tugas dari Rutan atau Lapas adalah melakukan pencatatan, pendaftaran dan pembuatan statistik, serta melakukan pendokumentasian sidik jari tahanan dan narapidana yang dikenal dengan kegiatan keregistrasian. Setiap menerima tahanan dan narapidana baru pihak lapas atau rutan harus melakukan pendaftaran identitas ke dalam sistem database pemasyarakatan (SDP) berupa identitas pribadi, foto dan data sidik jari.

WhatsApp Image 2024 05 07 at 09.28.17 Berdasarkan Permenkumham Nomor 39 Tahun 2016, Sistem Database Pemasyarakatan yang disingkat menjadi SDP merupakan keseluruhan sistem informasi, pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, Penyajian dan pengkomunikasian informasi pemasyarakatan secara terpadu dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal, Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan. Made Adi selaku staff yang melakukan pendataan menjelaskan bahwa “Warga Binaan yang menjalani pidana wajib diambil foto dan sampel sidik jarinya baik secara manual maupun online. "Pengambilan foto dan sidik jari seperti ini wajib kita lakukan sebagai salah satu kelengkapan administrasi bagi seluruh Warga Binaan. Data registrasi ini akan dikirimkan melalui konsolidasi SDP. "Setelah kita lakukan pengambilan foto dan sidik jari, selanjutnya akan kita kirimkan melalui konsolidasi SDP sehingga data dapat terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Divisi Pemasyarakatan, hingga Pusat," pungkasnya. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini296
Kemarin355
Minggu ini296
Bulan ini6136
Total 89418

20-05-2024