Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti Expose Hasil Penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, beserta Kaur TU, Agustinus Palumpun, dan operator BMN Lapas Parigi, Adi Yusnawan. Pertemuan ini berlangsung melalui platform Zoom, Rabu (25/10/2023).
Dalam pertemuan ini, penyampaian RKBMN Tahun 2025 menjadi sorotan utama mengingat batas waktu penyerahan RKBMN kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang telah ditetapkan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2023.
Kegiatan penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2025 tersebut merupakan agenda dengan tujuan dalam hal efektivitas, efisiensi dan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui pengelolaan BMN dapat dicapai serta meningkatkan kualitas belanja pemerintah.
RKBMN mempunyai peran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran tiap Kementerian atau lembaga pemerintah, karena data RKBMN akan dijadikan dasar perhitungan rencana anggaran pada tiap Satker.
Didik Niryanto selaku Kalapas Kelas III Parigi menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka penginputan kebutuhan BMN di Lapas Parigi yang sesuai dengan kebutuhan BMN yang diperlukan.
(Humas Lapas Parigi)