Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima 2 orang Tahanan Kejaksaan Negeri

f71b2442 76d9 46d1 a807 375f6dca744fParigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima 2 orang Tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Jumat (05/05/2023).

Didik Niryanto selaku Kepala Lapas (Kalapas) Parigi menjelaskan bahwa penerimaan Tahanan baru ini dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur. "Kegiatan ini mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok kamar karantina di laksanakan dengan standar operasional prosedur, hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanan dan kepatuhan di Lapas Parigi," tegas Didik.

Lebih lanjut, Didik Niryanto menginstruksikan jajarannya agar selalu menerapkan prinsip waspada jangan-jangan dalam setiap penerimaan tahanan baru. "Periksa dan geledah secara teliti, jangan sampai ada yang membawa barang-barang berbahaya masuk kedalam Lapas agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat diantisipasi dengan baik," tegasnya.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024