TERIMA ASIMILASI RUMAH, 9 ORANG WARGA BINAAN LAPAS PARIGI BEBAS

 
PARIGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kembali memberikan SK Asimilasi rumah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berjumlah 9 (sembilan) orang pada hari ini. Selasa (07/01)
 
Sembilan WBP ini telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, sehingga mereka berhak mendapatkan Surat Keputusan (SK) asimilasi di rumah.
 
Kepala Subseksi Pembinaan Kelas III Parigi, Marisi saat memberi SK Asimilasi Rumah berpesan kepada WBP bahwa  program Asimilasi rumah ini bukanlah bebas sepenuhnya, ada syarat dan ketentuan yang wajib diketahui. bahwa kalian yang mengikuti program asimilasi rumah saat ini adalah menjalani sisa masa hukumannya dirumah. Ada pihak Bapas, Kepolisian dan masyarakat sekitar.
 
“Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini” pungkasnya
 
Sebagai informasi, Kemenkum HAM kembali memperpanjang program asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak. Program yang bertujuan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19 itu diputuskan diperpanjang hingga Juni 2023.
 
Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Republik Indonesia Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. 
 
Selain untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus covid-19, program asimilasi di rumah ini menjadi solusi mengatasi kelebihan kapasitas yang menjadi masalah umum lapas di seluruh Indonesia.
 
Dengan diperpanjangnya asimilasi di rumah ini WBP yang 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 30 Juni 2023 maka asimilasi dilaksanakan di rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024