11 ORANG TAHANAN BARU MASUK LAPAS PARIGI

11 ORANG TAHANAN BARU MASUK LAPAS PARIGI

WhatsApp Image 2023 02 10 at 12.04.22

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng pagi ini kembali menerima 11 (sebelas) orang tahanan baru yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Jumat (10/02/2023).

11 (sebelas) orang tahanan baru ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong yang sebelumnya ditahan di Kepolisian Resort Parigi Moutong terdiri dari 11 (sebelas) orang tahanan laki-laki.

Meskipun Pandemi Covid-19 mereda, penerapan Protokol Kesehatan tetap diutamakan dari proses tahanan baru masuk hingga proses penempatan pada blok hunian. Seluruh tahanan baru yang akan menjalani penahanan di Lapas Parigi hari ini diperiksa kesehatan oleh tenaga medis Lapas.

Setelah selesai menjalani prosedur ketat yang menerapkan protokol kesehatan sebelum memasuki area Lapas, mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari di kamar karantina yang dikhususkan dan tidak campur dengan Warga Binaan yang lain.

Didik memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum yang telah bersinergi dalam penerimaan tahanan baru dengan tetap menerapkan ketentuan yang berlaku dan berharap semoga tahanan baru ini akan menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibina di Lapas Kelas III Parigi. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini329
Kemarin355
Minggu ini329
Bulan ini6169
Total 89451

20-05-2024