Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi mengeluarkan 5 Orang Tahanan Pengadilan untuk keperluan sidang yang dijemput oleh Pihak Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dengan nomor surat Berita Acara pengeluaran tahanan untuk mengikuti persidangan W.24.PAS.PAS.12-PK.01.01.02-1834 berdasarkan surat panggilan sidang dari Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong Nomor : B-2059/P.2.16/ES.2/12/2023 tanggal 12 Desember 2023, (12/12/2023).
Kegiatan tersebut di atas dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. No. : Pas-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Selanjutnya setiap kegiatan yang dilakukan ini selalu dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. (Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#lapasparigi
#parigimoutong