PENUHI SYARAT HAK INTEGRASI, WBP LAPAS PARIGI IKUTI LITMAS

3f976874 9f67 4fc6 9975 b101ce98866e

4d800c49 c29a 449f 80e4 361076c2c8c6Parigi - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Sulteng mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palu, Senin (09/10).

Staf  Pembinaan, Agus Feri menjelaskan litmas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP untuk mengetahui layak atau tidaknya tahapan program pembinaannya ditingkatkan, seperti program asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

“PK Bapas akan melakukan wawancara dan observasi terhadap WBP untuk mengetahui secara rinci mengenai identitas, latar belakang, serta kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Data tersebut selanjutnya akan jadi pertimbangan apakah WBP layak mendapatkan program integrasi baik CB, Asimilasi, CMK, maupun PB,” jelasnya.

Sementara itu, Rais selaku Pelaksana Harian Kepala Lapas Parigi mengucapkan rasa terima kasih atas pelaksanaan Litmas WBP yang telah dilakukan oleh pihak Bapas Palu. “Terima kasih kepada pihak Bapas Palu yang telah merespon dengan baik permintaan Litmas dari kami. Semoga pelaksanaan Litmas ini dapat menjadi tolak ukur untuk mengoptimalkan jalannya program pembinaan di Lapas Parigi,” ucapnya.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini324
Kemarin355
Minggu ini324
Bulan ini6164
Total 89446

20-05-2024