Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng terima kunjungan Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Kota Parigi. Senin, 30/05/2023.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan ini merupakan bentuk sinergitas antara pengadilan dan Lapas. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana terhadap narapidana telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dgn asas peri kemanusiaan dan peri keadilan dalam mewujudkan Hak Asasi Manusia (HAM).
Bertempat diruang kerja Kepala Subseksi Admisi Orientasi (Kasubsi AO) kedatangan tim Hakim Wasmat PN Parigi tersebut disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Didik Niryanto dan jajaran Admisi dan Orientasi.
Adapun tim Hakim Wasmat yang melakukan pengawasan dan pengamatan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Parigi adalah Hakim Maulana Shika Arjuna, selaku koordinator, Panmud Pidana Abd Kadir.
Pengawasan yang dilakukan melalui wawancara terhadap narapidana dewasa, narapidana perempuan, dan lansia secara acak yang pada intinya menanyakan terkait hak-hak yang didapatkan dan perubahan-perubahan positif yang didapatkan oleh para narapidana yang berhadapan dengan hukum selama menjalani masa pemidanaan.
Selanjutnya, tim Hakim Wasmat didampingi oleh Kalapas Didik dan jajaran berkeliling melakukan pengamatan lingkungan dalam seperti klinik, dapur, bimker, beranggang termasuk area blok hunian untuk melihat aktivitas yang dilakukan para warga binaan.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 14.00 wita tersebut berlangsung dengan baik dan aman.
(Humas Lapas Parigi)