Parigi - Merujuk kepada Peraturan MENPAN-RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Negara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi mengikuti kegiatan pendampingan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kawil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Rabu (14/09/2022).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Pokja Lapas Parigi ini dihadiri oleh Kepala Lapas Parigi, Plt. Kaur TU beserta petugas pengelola kepegawaian.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir. Dalam sambutannya Kakanwil berharap agar Kasatker turut aktif dan terlibat sehingga tau kegiatan apa saja yang dilakukan oleh jajarannya serta mengungkapkan betapa pentingnya SKP di era sekarang.
Di kesempatan yang sama Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kenkumham Sulteng, Raymond, menyampaikan kepada peserta kegiatan agar dapat mengikuti kegiatan dengan baik mengingat pentingnya agenda kegiatan yang dilaksanakan dan membagikan ilmu yang diterima kepada rekan sesama pegawai.
Kegiatan pendampingan tersebut diisi pemaparan informasi oleh Perwakilan Biro Kepegawaian Kanwil Kemenkumham Sulteng, Tika terkait Reformasi Pengelolaan Kinerja Pegawai sampai pada PERMENPAN RB 6/2022 Pengelolaan Kinerja ASN, Poin-poin perubahan dengan PERMENPAN RB No. 6 Tahun 2022, Penyusunan SKP berdasarkan PP30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, dan Form Penyusunan Penilaian Kinerja Pegawai serta Pemberian Contoh Penyusunan Kinerja JPT/KAUPT.
Dalam pendampingan kali ini, petugas Lapas Parigi juga melakukan diskusi dan tanya jawab seputar penyusunan SKP dengan tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng. (Humas Lapas Parigi)