Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi memfasilitasi kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dengan melonggarkan ketentuan pengunjung narapidana. (11/04)
Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto mengatakan pelonggaran ketentuan pengunjung saat Hari Raya tersebut, yakni memperbolehkan pengunjung di luar keluarga inti untuk dapat menemui narapidana.
"Kalau dalam kunjungan hari biasa hanya lima orang dari keluarga inti, seperti suami dan anak, tetapi saat Lebaran ini bisa dari anggota keluarga lain, baik saudara, kerabat, bahkan teman," ujar Didik
Selain itu, pengunjung juga diperbolehkan membawa makanan khas Lebaran, seperti ketupat, opor ayam, dan sebagainya dari rumah untuk para narapidana agar mereka bisa makan bersama layaknya merayakan Lebaran di rumah.
Kendati boleh membawa makanan dari luar, Didik menegaskan tetap ada batasan atau larangan untuk barang lainnya yang boleh dibawa pengunjung saat kunjungan Lebaran, seperti telepon genggam, narkoba, atau senjata tajam yang bisa membahayakan narapidana.
Pada momen Lebaran tahun ini, kunjungan di Lapas Parigi dibuka selama 3 hari dari tanggal 10-12 April 2024 mulai pukul 08.00-11.30 dan dilanjutkan 13.00-17.00 WITA.
(Humas Lapas Parigi)