Parigi - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Senin (28/11/2023)
Hal ini dibenarkan oleh Kasubsi Admisi dan Orientasi, Rais. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Parigi
"Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya," ucap Rais
Rais menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali," tutupnya.