Parigi- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima kunjungan dari Tim P2HAM Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dalam rangka Kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Rabu (13/07).
Kedatangant Tim P2HAM DITJEN HAM disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Parigi, Didik Niryanto, pejabat struktural dan jajaran pegawai lapas Parigi dengan penuh antusiasme. Kunjungan ini menjadi kesempatan yang baik bagi Lapas Parigi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.
Dalam kunjungannya, Tim P2HAM DITJEN HAM memberikan penjelasan dan pembekalan kepada pegawai lapas Parigi tentang pentingnya pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Mereka mengedepankan nilai-nilai seperti kesetaraan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dalam semua aspek pelayanan kepada warga binaan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM, Tim P2HAM DITJEN HAM juga memberikan arahan dan rekomendasi kepada Lapas Parigi. Rekomendasi tersebut mencakup aspek peningkatan pemahaman pegawai lapas tentang HAM, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Diharapkan kunjungan ini menjadi awal dari transformasi yang berkelanjutan dalam pelayanan publik di Lapas Parigi. Semua pihak terlibat, baik pegawai lapas Parigi, maupun warga binaan, akan terus bekerja sama dan berkomitmen untuk mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berbasis HAM di Indonesia.
(Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti