Komitmen Lapas Parigi Berikan Pelayanan Prima Bagi WBP Bidang Kesehatan

IMG 20230909 153506 796IMG 20230909 153506 846

 

Parigi - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi bernama Lisman dirawat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut. (09/09)

 

Kalapas Parigi, Didik Niryanto membenarkan bahwa ada warga binaannya yang di rujuk ke rumah sakit. "Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Parigi sudah menyediakan Poliklinik beserta tenaga kesehatan, bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit kami juga ijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengaman Lapas," ungkapnya.

 

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani," imbuhnya.

 

Perawat Lapas Parigi, Ibu Nevie menjelaskan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke RS karena mengalami gangguan kesehatan sehingga perlu diberikan perawatan lebih lanjut.

 

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024