Satu Orang WBP Lapas Parigi Peroleh Hak Integrasi PB

WhatsApp Image 2023 12 27 at 09.29.48

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng bebaskan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (27/12). Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku. Warga binaan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas III Parigi yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Kasubsi Pembinaan, Marisi, menerangkan “WBP tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas. Kami juga berharap WBP tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat. "Jangan pernah kembali karena tindak pidana. Tunjukkan kalau benar-benar sudah dibina,” harap Marisi.

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini291
Kemarin355
Minggu ini291
Bulan ini6131
Total 89413

20-05-2024