Parigi- Lapas Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng terima kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Parigi beserta Hakim dan Panitera, Jumat (24/02/2023).
Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Parigi membahas tentang pelaksanaan sidang offline atau tatap muka langsung di Pengadilan sesuai dengan surat edaran dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: M.HH-OT.02.02-02 tanggal 06 Februari 2023 perihal Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada masa transisi menuju endemi di Lapas/Rutan. "Tujuan kami berkunjung ke Lapas Parigi untuk membahas teknis pelaksanaan pengeluaran tahanan yang akan dibawa ke Pengadilan Negeri Parigi sesuai dengan surat edaran Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia" tutur Yakobus Manu Ketua Pengadilan Negeri Parigi.
"Mohon ijin bapak Kalapas Parigi, kami akan membantu bapak agar semua terdakwa kami yang akan melaksanakan sidang di PN Parigi maupun Narapidana lain, sudah divaksin kedua bahkan sampai dengan vaksin booster pertama dengan menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong" sambut Yakobus Manu kepada Didik Niryanto sebagai Kepala Lapas Parigi. Didik Niryanto mengatakan bahwa "Kami sangat berterima kasih atas bantuan Ketua Pengadilan Negeri Parigi untuk saling bersinergi membantu kami dalam pelaksanaan vaksin booster Covid-19 dalam rangka proses peradilan secara langsung".
Selain membahas pelaksanaan sidang secara langsung atau tatap muka di Pengadilan, Ketua Pengadilan Parigi juga membahas tentang pelayanan hukum kepada Perempuan yang berhadapan dengan Hukum (PBH) dan ke depannya akan mengadakan kerja sama tentang Asimilasi Narapidana di Pengadilan Negeri Parigi.
Setelah itu, Didik Niryanto mengajak Ketua Pengadilan Negeri Parigi bersama Hakim dan Panitera untuk melaksanakan kontrol ke Blok Hunian A/B, melihat pembinaan keterampilan Narapidana di ruangan Bimbingan kerja dan di branggang untuk melihat hasil produksi perkebunan Rica serta melihat blok Hunian Wanita terkait pelayanan yang diberikan Lapas Parigi kepada tahanan maupun Narapidana di Lapas Parigi.
(Humas Lapas Parigi)