Lapas Parigi Siap Dukung Pelaksanaan Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024

WhatsApp Image 2024 01 31 at 09.01.49 1WhatsApp Image 2024 01 31 at 09.01.50 1

Parigi - Terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (30/01).

Kegiatan diikuti oleh Kalapas Parigi, Didik Niryanto dan KAUR TU, Agustinus Palumpun, dengan didampingi stafnya. Sosialisasi Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penyederhanaan birokrasi yang sudah dilaksanakan pada Unit Eselon I.

Kegiatan Sosialisasi dibuka langsung oleh Ida Asep Somara selaku Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI. Beliau menyebutkan bahwa terdapat pembaharuan mengenai Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 dalam rangka meningkatkan produktifitas dan efisiensi kerja. “Maksud dan tujuan penyesuaian system kerja ini dilakukan untuk mewujudkan proses kerja yang efektif dan efisien, memastikan pencapaian tujuan, strategi dan kinerja organisasi, mengoptimalkan SDM serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang ada,” ungkapnya. Sebelum menutup pemaparannya, Ida Asep Somara mengingatkan bahwa perubahan pasti membawa ketidaknyamanan, jadilah manusia yang adaptif terhadap segala perubahan demi tujuan organisasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi Ekspose Permenkumham Nomor 28 Tahun 2023 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati.

Lebih lanjut ketika ditemui Kalapas menyimpulkan “Terdapat pembaharuan dalam Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 1 Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya Permenkumham baru ini akan membuat organisasi dan individu di dalamnya semakin profesional, lincah dan dinamis,” tuturnya.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini291
Kemarin355
Minggu ini291
Bulan ini6131
Total 89413

20-05-2024