Parigi - Meskipun pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) masih dilaksanakan di Tahun 2024 Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi melaksanakan rapat koordinasi,(24/06).
Rapat koordinasi tersebut bertempat di kantor KPU Parigi dan di wakili oleh KAUR TU, Agustinus Palumpun. Dalam rapat koordinasi tersebut membahas untuk perencanaan jumlah pemilih TPS Khusus Pemilu 2024 dan melakukan pendataan jumlah WBP yang memiliki NIK sebagai syarat utama untuk memilih dalam pemi
lu.
Palumpun juga menceritakan pengalamannya selama berdinas bahwa yang sering menjadi kendala ketika pemilu di Lapas/Rutan yaitu adanya WBP yang bebas atau WBP yang baru masuk sehingga diperlukan pendataan ulang.
Menanggapi hal tersebut dari Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Parigi akan berkoordinasi untuk mempush KPU Provinsi lebih intens dengan Capil Provinsi.
Petugas KPU juga membahas terkait berapa banyak persiapan untuk TPS dan anggota KPPS yang di ikut sertakan serta saksi yang dibutuhkan pada pemilu di Lapas Parigi mendatang.(Humas Lapas Parigi)