Parigi- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi ikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Teknologi Informasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah pada Senin. (27/03/2023)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ini juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis Se-Sulawesi Tengah.
Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Berbasis Teknologi Informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-03.PR.01.03 Tahun 2022 Tentang Target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, maka dilaksanakannya Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Diawali dengan Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa. Adapula laporan kegiatan oleh Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Takasenseran serta Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir.
Hadir sebagai narasumber yakni Sub Koordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Emon A. Kohar memaparkan materi Bimtek Tata Kelola Kearsipan Dinamis dan Tata Kelola Digitalisasi Arsip yang meliputi meliputi pengahlimediaan arsip, pengawasan kearsipan, melakukan pengarsipan secara digital, penyusutan arsip, serta pengaplikasian E-Arsip Kemenkumham. (HUMAS LAPAS PARIGI)