Lapas Parigi Lakukan Pendataan dan Penginputan Data Tahanan Baru Oleh Staf Admisi Orientasi

IMG 20230824 130708 591IMG 20230824 130708 680

 

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Dean selaku staf dari Subseksi Admisi dan Orientasi melakukan pengambilan foto dan sidik jari terhadap 6 (enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk melengkapi salah satu berkas administrasi, Kamis (24/08/2023).

 

Berdasarkan Permenkumham Nomor 39 Tahun 2016, Sistem Database Pemasyarakatan yang disingkat menjadi SDP merupakan keseluruhan sistem informasi, pengumpulan, penyaringan, pengelolaan, Penyajian dan pengkomunikasian informasi pemasyarakatan secara terpadu dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal, Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan.

 

Dean Bayu menjelaskan bahwa Warga Binaan yang menjalani pidana wajib diambil foto dan sampel sidik jarinya baik secara manual maupun online. "Pengambilan foto dan sidik jari seperti ini wajib kita lakukan sebagai salah satu kelengkapan administrasi bagi seluruh Warga Binaan," tuturnya.

 

Dean juga menyampaikan data registrasi ini akan dikirimkan melalui konsolidasi SDP. "Setelah kita lakukan pengambilan foto dan sidik jari, selanjutnya akan kita kirimkan melalui konsolidasi SDP sehingga data dapat terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Divisi Pemasyarakatan, hingga Pusat," pungkasnya. 

 

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini317
Kemarin355
Minggu ini317
Bulan ini6157
Total 89439

20-05-2024