LAPAS PARIGI TERIMA KUNJUNGAN DIVISI PELAYANAN HUKUM DAN HAM KANWIL SULTENG EVALUASI PROGRAM ASIMILASI RUMAH BAGI NARAPIDANA

a765f9ba af95 4bb5 885b cf000d8ce79a

Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Sulteng menerima kunjungan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulteng, Mangatas Nadeak bersama tim dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyakatan Kelas III Parigi Didik Niryanto bersama Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Parigi, Agustinus Palumpun pagi ini, Jumat(21/07/2023).

Kunjungan Kabid HAM Kanwil Sulteng kali ini untuk evaluasi pemberian program Asimilasi Rumah kepada Narapidana yang telah resmi dihentikan sesuai dengan surat edaran nomor PAS-PK.05.09-1091 tentang pemberian asimilasi di rumah bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid 19.8f6a4a18 553d 482b adf5 59938ca553dd

"Asimilasi rumah bagi napi, dilakukan saat menghadapi awal merebaknya covid-19, asimilasi rumah bagi warga binaan menjadi program solusi atas permasalahan yang diakibatkan virus yang berbahaya tersebut" Kata Mangatas.

Ia mengatakan evaluasi rumah juga dilakukan untuk melakukan penyesuaian dan mengukur keberhasilan dalam pelaksanaan program asimilasi rumah.

“Jadi yang dihentikan hanya asimilasi rumahan terkait covid 19, sementara untuk asimilasi seperti asimilasi kerja pada pihak ke tiga maupun asimilasi pendidikan, latihan keterampilan, kegiatan kerja sosial serta pembinaan lainnya dilingkungan masyarakat tetap ada,” tutur Kalapas Parigi Didik Niryanto. Kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
(Humas Lapas Parigi).

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#ditjenpas
#kumhampasti

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini300
Kemarin355
Minggu ini300
Bulan ini6140
Total 89422

20-05-2024