Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai Dalam Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 (16/01/2023).
Kegiatan ini merujuk pada surat edaran dari Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor : SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 yang dikeluarkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan yang netral, objektif dan akuntabel. Serta untuk membangun sinergitas, meningkatkan efektivitas dan efesiensi dalam melakukan pembinaan, pengawasan, serta penanganan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelanggaran asas netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain ikrar, penandatanganan pakta integritas juga dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Parigi dalam menjunjung netralitas pada penggelaran pemilu 2024. (Humas Lapas Parigi)