Perkuat Tusi, Lapas Parigi Ikuti Sosialisasi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan Dan Pengaman Pemasyarakatan

Parigi - Pejabat Struktural serta Staf Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi mengikuti giat sosialisasi jabatan fungsional pembina keamanan pemasyarakatan dan pengaman pemasyarakatan secara virtual di ruang Pokja Lapas Parigi, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan.

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI ini diikuti oleh  Plh. KAUR Tata Usaha, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, beserta staf kepegawaian dan keamanan Lapas Parigi.

Mengingat bahwa jabatan fungsional pengaman pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan.

Diharapkan setelah dilaksanakannya sosialisasi ini, semua elemen dapat lebih meningkatkan tugas dan fungsinya dengan baik. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini305
Kemarin355
Minggu ini305
Bulan ini6145
Total 89427

20-05-2024