JELANG PEMILU 2024, LAPAS PARIGI KOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL KABUPATEN PARIGI MOUTONG

IMG 20231205 WA0001

Parigi - Menghadapi Pemilu 2024 pihak Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng  Sambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, guna melakukan koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang PEMILU 2024, Senin (04/11/2023). Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Parigi sebagai upaya persiapan menghadapi Pemilu 2024.
IMG 20231205 WA0000
Pada kesempatan tersebut, Rais selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Parigi menyampaikan bahwa saat ini sebagian WBP masih ada yang belum memiliki NIK KTP hal ini disebabkan karena adanya kelalaian maupun pada saat penyitaan barang bukti saat yang bersangkutan sedang menjalani perkara hukum. Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Parigi berupaya melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kab. Parigi Moutong. Bagi warga binaan yang tidak mempunyai NIK KTP akan dilakukan perekaman ulang dengan syarat harus mengikuti beberapa aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini300
Kemarin355
Minggu ini300
Bulan ini6140
Total 89422

20-05-2024