Parigi - Menghadapi Pemilu 2024 pihak Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng Sambangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, guna melakukan koordinasi pelaksanaan pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang PEMILU 2024, Senin (04/11/2023).
Koordinasi ini dalam rangka pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Parigi sebagai upaya persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Pada kesempatan tersebut, Rais selaku Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Parigi menyampaikan bahwa saat ini sebagian WBP masih ada yang belum memiliki NIK KTP hal ini disebabkan karena adanya kelalaian maupun pada saat penyitaan barang bukti saat yang bersangkutan sedang menjalani perkara hukum.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Parigi berupaya melakukan kerjasama dengan Disdukcapil Kab. Parigi Moutong. Bagi warga binaan yang tidak mempunyai NIK KTP akan dilakukan perekaman ulang dengan syarat harus mengikuti beberapa aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
(Humas Lapas Parigi)