Berikan Pelayanan Prima Lapas Parigi Rujuk Satu WBP Ke RSUD Untuk Pengobatan

 

IMG 20230711 120918 677

IMG 20230711 120918 731

Parigi - Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi bernama Lahanto dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan pengobatan mata katarak lebih lanjut. (11/07)

 

Kalapas Parigi, Didik Niryanto membenarkan bahwa ada warga binaannya yang di rujuk ke rumah sakit. "Dalam rangka memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan, Lapas Parigi sudah menyediakan Poliklinik beserta tenaga kesehatan, bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit kami juga ijinkan selama syarat administrasi lengkap dan dikawal langsung oleh anggota pengaman Lapas," ungkapnya.

 

"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, pada pasal 14 bahwa setiap narapidana berhak mendapat perawatan, baik perawatan rohani maupun jasmani," imbuhnya.

 

Perawat Lapas Parigi, Ibu Nevie menjelaskan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke RS karena mengalami gangguan pada mata nya karena mengalami katarak dan dilakukan tindakan medis berupa operasi mata katarak.Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan dari tim kesehatan Lapas namun kondisi mata tidak mengalami perubahan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka beberapa hari lalu kami merujuk ke RSUD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut" ungkapnya.

 

Nevie menambahkan bahwa pada pukul 09.00 WITA warga binaan kami sudah berada di RSUD Anuntaloko Parigi dan dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter. "Untuk diketahui bahwa yang bersangkutan telah dilakukan operasi mata dan berjalan dengan baik dan sekarang sedang dilakukan kontrol oleh tim kedokteran dan saat ini penjagaan dari anggota staf kamtib serta petugas kesehatan Lapas Parigi.

(Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini300
Kemarin355
Minggu ini300
Bulan ini6140
Total 89422

20-05-2024