Parigi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka berkoordinasi untuk penyerahan surat pemberitahuan DPTb ( Daftar Pemilih Tambahan), Senin (29/01).
Dalam kunjungan tersebut, I Made Koto Parianto selaku Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi bersama rombongan disambut langsung oleh Kepala Lapas kelas III Parigi, Didik Niryanto dan Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, I Wayan Sugiartawan. Pada pertemuan yang diadakan di ruang Kalapas, I Made Koto menyebutkan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menyerahkan Formulir Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dari KPU Kabupaten Parigi Moutong kepada Lapas Parigi dengan maksud untuk memastikan jumlah dan data pemilih aktif yang berada di Lapas.
Penyerahan Formulir DPTb oleh KPU kepada pihak Lapas Parigi dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih) Di Lokasi Khusus pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selain itu, pada kunjungan tersebut I Made Koto juga memastikan terkait personil petugas yang akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada TPS Khusus 901 yang berlokasi di Lapas Parigi.
Didik Niryanto berharap semoga dalam pelaksananan pemilu yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancer tanpa hambatan serta warga binaan dan petugas dapat menggunakan hak suaranya dengan baik. (Humas Lapas Parigi)
#kemenkumhamri
#kemenkumhamsulteng
#lapasparigi
#parigimoutong