Parigi-Sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan, Minggu (11/06/2023). Pelaksanaan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubsi Kamtib Lapas Parigi, I Wayan Sugiartawan
Tim yang dipimpin oleh Kasubsi Kamtib langsung menyisir kamar-kamar hunian untuk selanjutnya melakukan penggeledahan isi kamar, warga binaan penghuni kamar tidak luput untuk dilakukan penggeledahan badan. Penggeledahan secara rutin dilakukan pada seluruh kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk kedalam Lapas
Kasubsi Kamtib, Wayan Sugiartawan menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan merupakan komitmen bersama untuk deteksi dini dan upaya mewujudkan Lapas Parigi steril bebas dari Halinar (Handphone Pungli dan Narkoba). “Kegiatan yang dilakukan kali ini untuk mengoptimalkan keamanan Lapas. Penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis tanpa arogansi, sehingga situasi tetap kondusif dan sesuai dengan tujuan,” jelas Kasubsi Kamtib
Kasubsi Kamtib dengan tegas menekankan agar seluruh jajaran Lapas Parigi menerapkan dan berpedoman tiga kunci pemasyarakatan serta Back To Basic dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan pembinaan, pelayanan dan keamanan di Lapas
Pada penggeledahan kali ini ditemukan senjata tajam, handphone, paku, charger dan potongan besi. Penggeledahan berlangsung dengan lancar dan aman, diharapkan dengan kegiatan penggeledahan secaraa rutin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan dan petugas Lapas Parigi