SELESAI MENJALANI MASA PIDANA DI LAPAS PARIGI, 1 ORANG WBP DINYATAKAN BEBAS MURNI

 
Parigi - Setelah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng, 1 (orang) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Parigi dikeluarkan dengan status bebas murni sehingga dari total jumlah warga binaan 318 orang menjadi 317 orang tentu hal tersebut dapat menekan tingkat overkapasitas lapas yang banyak terjadi di Indonesia, Rabu (28/12/2022).
 
Kesalahan yang telah dilakukan dimasa lalu tentu telah menjadi pelajaran hidup yang berharga bagi Warga Binaan yang telah selesai menjalani masa pidananya agar kedepannya tidak membuat kesalahan yang sama. Terlebih apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat maka stigma negatif terhadap mantan narapidana itu masih cukup melekat.
 
Kalapas Didik Niryanto mengungkapkan harapannya agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah selesai menjalani masa pidananya di Lapas Parigi bisa menjaga tingkah laku di masyarakat dan juga menjaga nama baik Lapas sebagai wadah dia dibina sebelumnya.
 
"Saya tidak banyak berharap kepada mereka yang telah keluar dan selesai menjalani masa pidananya disini. Yang terpenting adalah mereka sadar akan kesalahannya di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi. Kita juga ingin nantinya mereka mampu untuk menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapat ketika berada di Lapas sehingga mampu memberikan pengaruh positif ketika kembali ke masyarakat," ungkapnya.
 
Sementara itu, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Rais, S.Sos yang mengurus administrasi pengeluaran menjelaskan semua proses dalam mengeluarkan Warga Binaan telah dilakukan sesuai prosedur. "Seluruh proses mulai dari pengambilan sidik jari hingga pengeluaran surat keluar telah kami laksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku agar memenuhi kelengkapan administrasi," ungkapnya. (Humas Lapas Parigi)

(PETA LOKASI LAPAS KELAS III PARIGI)

 

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III PARIGI
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI TENGAH

Jl. Kuda Laut, Olaya, Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Telp. / Whatsapp : 0815 4336 4406

Email Aduan
pengaduan@lapasparigi.id

Hari ini309
Kemarin355
Minggu ini309
Bulan ini6149
Total 89431

20-05-2024