Parigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Parigi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas Laporan Aset dan Persediaan Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (24/04). Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto menyambut kedatangan tim yang dipimpin oleh EN Fauziannur ( Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN) dan didampingi oleh Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Dyah Ayu Puspitasari.
Bersama operator BMN Lapas Parigi yang turut di dampingi Kaur Tata Usaha, Agustinus Palumpun, tim monev Ditjen PAS kemudian melakukan pengecekan fisik langsung terkait BMN yang di droping atau transfer dari Ditjen PAS ke Lapas Parigi khususnya senjata api ( senpi) beserta amunisi dan alat-alat yang ada di dapur. Monev barang/jasa ini bertujuan untuk memantau pengoptimalisasian dan penggunaan Barang Milik Negara yang ada di Lapas Parigi. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi BMN ini juga, dapat diketahui BMN yang ada di Lapas Parigi dan permasalahan yang ada di lapangan, sehingga dapat dilaksanakan tindak lanjut yang diperlukan. (Humas Lapas Parigi)