Parigi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi Kanwil Kemenkumham Sulteng melaksanakan Razia atau Penggeledahan rutin pada Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada jumat (24/02).
Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kasubsi Keamanan,Wayan Sugiartawan beserta staf dan anggota jaga Lapas Parigi.
Razia atau penggeledahan rutin ini dilakukan dalam rangka untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (P4GN) di area Lapas.
Razia dimulai pada pukul 22.00 WITA dan diawali dengan arahan dari Kasubsi Keamanan dan ketertiban kepada seluruh personel yang mengikuti razia.
“Razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut ditemukan barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas, diantaranya Handphone, Sikat Gigi,ikat pinggang,Barang tajam, Botol Kaca, dan Vapor.
“Barang hasil razia tersebut selanjutnya akan di data dan kemudian akan dimusnahkan,” sambung Wayan Sugiartawan. (Humas Lapas Parigi)